Sabtu, 27-07-2024
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMP NEGERI 35 JAKARTA  |  SMPN 35 MENJADI SEKOLAH YANG UNGGUL, BERPRESTASI , DALAM ILMU BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA.

KURIKULUM 2022

Diterbitkan :

Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut, berdasarkan riset yang dilakukan pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Itulah mengapa, Kemendikbud Ristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Sejak tahun 2020, sebagai bagian dari mitigasi (learning loss), sekolah diberikan dua opsi, yaitu menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, atau menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kurikulum Darurat diberlakukan agar pembelajaran di masa pandemi dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar. Hasilnya, selama kurun waktu 2020—2021, siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Kemudian pada tahun 2021, Kemendikbud Ristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Guna mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.

 

Apa itu Kurikulum Prototipe?

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek, Supriyatno mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbud Ristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen. “Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” ujar Supriyatno seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek. Dengan begitu, lanjut Supriyatno, operasional pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.  “Namun pusat (Kemendikbud Ristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila,” katanya.

 

Tidak ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa?

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo memberikan penjelasan terkait tak adanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada Kurikulum Prototipe. Pihaknya menjelaskan bahwa yang dimaksud masyarakat mengenai Kurikulum 2022 tersebut adalah kurikulum prototipe. Sedangkan kurikulum resmi yang masih digunakan hingga saat ini adalah Kurikulum 2013. “Kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional,” jelas Anindito yang akrab disapa Nino saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021). Dalam kurikulum prototipe ini nantinya siswa SMA akan diperbolehkan meramu sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. “Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” ujar dia.

Nantinya kurikulum ini akan ditawarkan kepada semua sekolah, namun kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai sebagai alat untuk transformasi pembelajaran. Contoh penerapan kurikulum prototipe, siswa yang ingin menjadi insinyur nantinya boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Siswa tersebut kemudian boleh mengombinasikannya dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat maupun rencana kariernya. Dalam kurikulum prototipe, siswa diharuskan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per minggu. Mata pelajaran wajib yang harus diambil para siswa yakni:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika
  • Seni Musik
  • Pendidikan Jasamani Olahraga dan Kesehatan
  • Sejarah

Nino mengatakan, kurikulum prototipe ini sudah diuji cobakan pada sekitar 2.500-an sekolah pada tahun 2021. Pihaknya mengatakan, hasil evaluasi terhadap kurikulum prototipe ini sudah ada, namun belum diterbitkan. “Secara umum hasilnya bagus. Banyak sekolah yang terdorong untuk melakukan inovasi pembelajaran, termasuk sekolah-sekolah yang secara sarana prasarana sebenarnya terbatas,” ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Mulai 2022, Ada Kurikulum Baru yang Bisa Dipilih Sekolah”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/22/092006871/mulai-2022-ada-kurikulum-baru-yang-bisa-dipilih-sekolah?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Penulis : admin

Tulisan Lainnya

Info Sekolah

SMP NEGERI 35 JAKARTA

NSPN : 20107182
Jl. Kayu Manis Gg. K.H Raiman No. 71B , RT. 6 RW 3, Condet Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
TELEPON (021) 8004945
EMAIL info.smpn35@gmail.com

Agenda